Novel Baswedan Bebas, Kembali Bertugas Sebagai Penyidik KPK

Karikatur KPK dan Polri
Polemik yang terjadi antara KPK dan Polri akhirnya mendapatkan arahan solusi dari SBY. Keluarga Novel menyambut baik hal tersebut. Menurut mereka, pidato arahan dari Presiden itu merupakan solusi tegas terkait upaya penangkapan polisi terhadap penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan. 

"Pidato Presiden tadi sangat baik dan cukup jelas, keluarga menanggapi positif," ujar kakak kandung Novel Baswedan, Taufik Baswedan kepada detikcom, Senin 

Perwira Polri yang bertugas sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu pun sudah dapat menjalankan tugas kembali dengan tenang. Berikut ini adalah berita terbaru tentang Novel Baswedan yang dilansir oleh investor.co.id 

"Soal Novel (Baswedan), bisa bebas menjalankan tugas di KPK lagi menyelesaikan kasus Korlantas Simulator SIM dan kasus-kasus korupsi lainnya di KPK," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Senin malam (8/10).

Bambang mengapresiasi sikap yang mumpuni dan profesional dari Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo yang dalam pertemuan dengan Pimpinan KPK yang difasilitasi Mensesneg Sudi Silalahi sebelumnya.

Kapolri, menurut dia, telah sepakat untuk memberikan kesempatan perwiranya yang bertugas sebagai penyidik di KPK, Novel Baswedan, untuk dapat melanjutkan tugas-tugas penyidikannya.

"Pimpinan KPK menghargai dan mengapresiasi Kapolri dalam pertemuan tadi yang menunjukan sikap mumpuni dan profesional, dan telah sepakat sesuai pernyataan Presiden," ujar Bambang.

Wakil Ketua KPK ini mengakui Kapolri telah banyak mendukung tugas-tugas lembaga antikorupsi, termasuk dalam penangkapan Bupati Buol yang dilakukan penyidik KPK beberapa waktu lalu.

Dalam konferensi persnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga telah mengatakan bahwa tidak tepat waktu untuk Kepolisian menangkap perwiranya, Novel Baswedan, yang sedang bertugas menjadi penyidik dan sedang menangani beberapa kasus dugaan korupsi termasuk kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di KPK.Ia mengatakan bahwa istilah "Equality before the law" harus dapat berjalan pada siapa saja di negeri ini.

Meski demikian, lanjut Presiden, jika memang ada kesalahan yang harus diproses hukum maka itu pun harus dapat berjalan. Dan dalam kasus Novel tersebut jangan sampai ada politisasi dengan menyebut upaya untuk menjalankan hukum tersebut sebagai kriminalisasi KPK.

"Tentu upaya menjalankan hukum tersebut berdasarkan niat baik, bukan karena ingin menghambat atau sesuatu hal," ujar Presiden.

Demikianlah berita terbaru dari Kompol Novel Baswedan yang sudah kembali bertugas sebagai penyidik KPK. Kabar ini bukan saja disambut baik oleh wakil ketua KPK, Bambang. Tapi juga disambut baik oleh keluarga Novel Baswedan.

Terima kasih telah membaca postingan yang berjudul Novel Baswedan Bebas, Kembali Bertugas Sebagai Penyidik KPK ini. Silahkan ikuti perkembangan informasi terbaru dan terpopuler lainnya dari blog terbaru-terpopuler.blogspot.com. Kami akan terus berusaha menyuguhkan konten bacaan yang menarik untuk Anda simak setiap hari.
Silahkan klik "like" dibawah ini, jika tulisan diatas bermanfaat untuk Anda

Title Post: Novel Baswedan Bebas, Kembali Bertugas Sebagai Penyidik KPK
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Author: onino mansah

Pembaca yang baik SELALU meninggalkan Komentar

{ 1 komentar... read them below or add one }

Unknown mengatakan...

Sindirannya mantap.....

Posting Komentar

Komentar yang tidak sesuai dengan topik akan segera di HAPUS